Tradisi Jawa dalam Pengurusan Jenazah
Di Indonesia khususnya juga terdapat beragam bentuk
kebudayaan karena memiliki suku bangsa yang beragam pula.
Salah satu suku bangsa yang terdapat di Indonesia adalah
suku Jawa yang memiliki bentuk kebudayaannya sendiri yaitu kebudayaan Jawa.
Dalam kebudayaan Jawa terdapat nilai-nilai serta norma-norma yang dipakai dan
dipatuhi serta diwariskan secara turuntemurun dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Nilai-nilai budaya yang menjadi pandangan hidup orang Jawa kemudian mengendap
dalam tradisi dan adat-istiadat yang dipegang teguh dan terwujud dalam salah
satunya yaitu upacara-upacara adat (Thomas Wiyasa Bratawidjaja, 2000: 9). Adapun tradisi jawa didalam pengurusan Jenazah
ialah sebagai berikut:
1. Upacara
Brobosan
Sebelum jenazah diberangkatkan ke makam
dilakukan suatu upacara yang disebut dengan “upacara brobosan”. Upacara brobosan
ini bertujuan untuk menunjukkan penghormatan dari sanak keluarga kepada
orang tua atau keluarga mereka (jenazah) yang telah meninggal dunia. Upacara brobosan
diselenggarakan di halaman rumah orang yang meninggal sebelum dimakamkan
dan dipimpin oleh anggota keluarga yang paling tua. Namun sebelum upacara
dilakukan, biasanya diawali dengan beberapa sambutan dan ucapan belasungkawa
oleh beberapa pamong desa. Dan semua yang hadir ditempat itu harus berdiri
hingga jenazah benarbenar diberangkatkan. Upacara brobosan tersebut dilangsungkan
dengan tata cara sebagai berikut:
a. Peti mati dibawa keluar menuju ke halaman
rumah dan dijunjung tinggi ke atas setelah upacara doa kematian selesai.
b. Anak laki-laki tertua, anak perempuan, cucu
laki-laki dan cucu perempuan, berjalan berurutan melewati peti mati yang berada
di atas mereka (mrobos) selama tiga kali dan searah jarum jam.
c. Urutan selalu diawali dari anak laki-laki tertua
dan keluarga inti berada di urutan pertama; anak yang lebih muda beserta
keluarganya mengikuti di belakang.
Setelah itu jenazah diberangkatkan dengan
keranda yang diangkat oleh anakanaknya yang sudah dewasa bersama dengan anggota
keluarga pria lainnya, sedangkan seorang memegang payung untuk menaungi bagian
dimana kepala jenazah berada. Adapun urutan untuk melakukan perjalanan ke pemakaman
juga diatur. Yang berada diurutan paling depan adalah penabur sawur (terdiri
dari beras kuning dan mata uang), kemudian penabur bunga dan pembawa bunga, pembawa
kendi, pembawa foto jenazah, keranda jenazah, barulah dibagian paling belakang
adalah keluarga maupun kerabat yang turut menghantarkan. Namun dalam keyakinan
orang Jawa, seorang wanita tidak diperkenankan untuk memasuki area pemakaman.
Jadi mereka hanya boleh menghantarkan sampai didepan pintu pemakaman saja. Dan
mereka yang masuk hanyalah kaum pria tanpa memakai alas kaki.
2. Penggunaan Uborampe
Dalam melaksanakan upacara kematian tentu menggunakan uborampe
yang berbeda dengan upacara adat-upacara adat yang lain. Uborampe merupakan
perlengkapan dalam upacara kematian, mulai dari uborampe pangrukti layon sampai
uborampe panguburing layon, yaitu perlengkapan merawat jenasah sampai
perlengkapan penguburan jenasah.
Sebagai bagian dari kebudayaan Jawa, uborampe dapat
menjadi sarana atau wadah yang dapat membawa dan menyampaikan ide-ide atau
pandangan hidup masyarakat yang memiliki kebudayaan itu, yakni Masyarakat Jawa,
sebab dalam kebudayaan jawa, perilaku Orang Jawa yang mencerminkan nilai-nilai
dan ide-ide itu selalu terwujud melalui dua tataran yaitu lugas dan simbolis, sedangkan
uborampe berada pada tataran simbolis sehingga melalui Uborampe yang
digunakan dalam upacara kematian tersebut dapat diketahui bagaimana masyarakat
Jawa memahami, menghayati, serta memandang hal-hal yang berkaitan dengan
kematian manusia. Kematian dalam istilah budaya merupakan suatu peralihan,
yaitu peralihan individu dari alam hidup ke alam gaib.
Uborampe kematian
sering dianggap sebagai sesuatu yang tidak berguna, atau kalaupun beberapa dari
uborampe itu setidaknya memiliki manfaat dalam hal pengurusan jenazah
biasanya telah diganti dengan benda yang lebih maju (maksudnya tidak
menggunakan benda tradisional). Tentu hal ini tidak menjadi masalah selama
makna dari uborampe itu tidak hilang begitu saja. Masalah tersebut
biasanya disebabkan karena perihal penggunaan beberapa uborampe tersebut
tidak ada tuntunannya dalam agama yang dianut masyarakat. Sehingga satu-satunya
alasan dari beberapa masyarakat masih menggunakan uborampe kematian
sesuai Adat Jawa adalah karena kebiasaan atau sekedar tradisi. Hal ini tentu
sudah menunjukan bahwa pengetahuan masyarakat akan makna dari uborampe
kematian sudah berkurang.
3.
Memayungi Jenazah
Biasanya saat jenazah ingin diberangkatnya biasanya akan
dipayungi dengan payung jenazah. Tradisi ini sudah ada sejak zaman nenek moyang
yang diwariskan turun-temurun, lalu bagaimanakah hukum memayungi jenazah?
Di dalam sebuah artikel yang saya temukan di internet (http://www.pissktb.com/2013/08/2587hukummemayungijenazahsaat.html), ada
yang mengatakan bahwa memayungi kuburan hukumnya ialah makruh. Kalau hanya
memayungi dirinya atau memayungi mayatnya disaat pemakaman, tidak masalah
aliyas tidak makruh. Bahkan ketika ihrampun tidak apa memakai payung, karena
bukan termasuk larangan menutup kepala. Sesuai dengan hadits berikut:
وَحَدَّثَنِى سَلَمَةُ بْنُ سَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ اَعْيَنَ حَدَّثَنَا
مَعْقِلٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أبِي اُنَيْسَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ حُصَيْنٍ عَنْ
جَدَّتِهِ أُمِّ الْحُصَيْنِ قَالَ سَمِعْتُهَا تَقُوْلُ حَجَجْتُ مَعَ رَسُو لُ
اللهِ صلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ حَجَّتَ الوَدَاعِ فَرَاَيْتُهُ حِيْنَ رَمَى
جَمْرَةَ الْعَقَبَةِ وَانْصَرَفَ وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَمَعَهُ بِلَالٌ
وَاُسَمَةُ اَحَدُهُمَا يَقُوْدُبِهِ رَاحِلَتَهُ وَلآخَرُ رَافِعٌ ثَوْبَهُ عَلَى
رَأْسِ رَسُو لِ اللهِ صلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ مِنَ الشَّمْسِ.
"Dan telah menceritakan kepadaku Salamah bin
Syabib Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin A'yan Telah menceritakan
kepada kami Ma'qil dari Zaid bin Abu Unaisah dari Yahya bin Hushain dari
kakeknya Ummul Hushain, ia berkata, saya mendengar mendengarnya berkata; Aku
ikut menunaikan haji bersamasama dengan Rasulullah SAW ketika haji wada'. Aku
melihat ketika beliau melempar Jamrah Aqabah. Sesudah itu, beliau pergi dengan
kendaraannya bersama Bilal dan Usamah; yang satu memegang tali Unta, dan yang
satu lagi memayungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan bajunya dari
terik matahari.” (SHAHIH MUSLIM)
4. Talqin Mayyit
Talqin mayyit merupakan warisan dari agama Islam yang telah berkembang dan
menjadi tradisi pada masyarakat jawa. Sebetulnya masalah Talqin dengan segala macam
persoalannya itu sudah dikupas oleh para ulama mutaqaddimin atau ulama mutaakhirin
dalam berberapa kitab/karya tulisnya dan selalu diamalkan oleh kaum Ahlussunnah
wal Jamaah secara turun temurun. Akan tetapi amaliyah warga kita tadi menjadi
terancam kelangsungannya sejak munculnya gerakan yang dimotori oleh kaum wahabi
yang sangat berlebihan dalam usaha memurnikan ajaran Islam, sampai-sampai mereka
itu melarang amalanamalan umat Islam yang bersifat furu’iyah, misalnya :
tahlilan, bancakan, dan talqin untuk mayit.
Adapun dalil tentang disunatkannya mentalqin kepada
seseorang yang sedang naza’ adalah hadits Nabi SAW. seperti yang ditulis oleh
sayyid Bakri dalam kitab I’anatut Thalibin juz II hal. 138 :
ويندب أن يلقن محتضر ولو مميزا على الأوجه
الشهادة أي لا اله الا الله فقط لخبر مسلم : لقنوا موتاكم أي من حضرة الموت لا اله
الا الله, مع الخبر الصحيح : من كان أخر كلامه لا اله الا الله دخل الجنة أي مع
الفائزين. اه
Artinya : “Disunatkan mentalqin orang yang akan meninggal walaupun masih
mumayyiz menurut pendapat yang kuat dengan kalimat syahadat, karena ada hadits
Nabi riwayat Imam Muslim “talqinlah orang Islam di antara kamu yang akan
meninggal dunia dengan kalimah La Ilaha Illallah” dan hadits shahih “Barang
siapa yang paling akhir pembicaraannya itu La Ilaha Illallah, maka dia masuk
surga”, yakni bersama orang-orang yang beruntung”.
5. Selamatan
sesudah pemakaman
Dalam upacara kematian sesudah pemakaman biasanya diadakan upacara selametan
atau wilujengan yang maksudnya untuk keselametan baik untuk roh si mati supaya
diterima di akhirat nanti, maupun untuk keluarga yang ditinggalkannya. Adapun perincian upacara selametan tersebut
adalah sebagai berikut :
a. Soartanah. Soartanah maksudnya menggusur tanah yaitu
tanah yang dipakai untuk memakamkan jenazah. maknanya dengan selametan ini agar
arwah atau roh si mati mendapat jalan yang terang dan tempat yang lapang.
materi yang disajikan : tumpeng yaitu nasi dibentuk kerucut asahan diatas
rempah lengkap dengan lauk pauk jangan adem atau sayur adem. pecel dengan
sayatan daging ayam goreng atau panggang, sambel dongseng dengan kedelai yang
terkelupas. jangan menir kerupuk dan rempeyek. satu hal yang penting dalam hal
ini adalah tumpeng yang harus dibelah dua dan ditaruh dalam posisi bertolak
belakang terkenal dengan saburan tumpeng pengkur atau ungkur‑ungkuran.hal ini sebagai lambang anatra si
mati dengan keluarga yang ditinggalkan. juga agar kedua belah pihak mendapat
keselamatan.
Pelaksanaan soartanah ini adalah setelah pemakaman. boleh siang atau malam
hari. Pimpinan upacara dalam hal ini adalah mudin selaku pimpinan dan pemabawa
doa, selain menerima bagian berkat juga menerima uang wajib sekadarnya. sedang
sesajian untuk si roh mati berupa nasi sepiring utuh atau sayo sak kenong, dua
bulatan nasi golong, kembang setaman, dupa atau kemenyan, ubur merhah putih dan
lampu seatir ditemaptkan di dalam rumah tertentu.
b. Nelung dino
atau tiga hari, Pelaksanaan di
siang hari yang dihadiri tetangga dan ahli waris. Materi yang dihidangkan yaitu
: takir pontang yang berisi nasi kuning atau sego punar dan nasi putihdengan
lauk pauk daging srundeng gambingan, kecambah, kacang pangjang, yang telah di
potongpotong, irisan brambah dan irisan apem. semuanya di taruh di sudi (dari
daun pisang) selain itu juga nasi asahan dengan lauk pauk daging goreng, jangan
menir, dan sambal santan.
c. Pitung dino
atau tujuh hari, pitung dino
menujukkan dilaksanakan berselang tujuh hari setelah pemakaman cuma waktu siang
hari dan dihadiri oleh kerabat dan tetangga, materi yang dihidangakan berupa
apem, ketan dan kolak dalam takir serta nasi asahan dengan lauk pauk daging
goreng, pindang, jerohan dan krupuk. sedang maksud dan tujuan masih sama dengan
telung dino. begitu pula sesaji untuk oh si mati.
d. Matang puluh
dino. matang puluh dino dilaksanakan 40 hari
sesudah pemakaman, boleh siang, sore namun biasannya pada malam hari dan
diundang para santri, materi yang disajikan sama dengan pitung dino.
e. Nyatus dino. rangkain upacara selametan hampir sama
dengan rangkain upacara selametan matang puluh dino.
f.
Mendak pisan. yaitu setiap satu tahun upacara. materi hidangan maupun ujub sama dengan
matangpuluh dino.
g. Mendak pindho. setiap 2 tahun semua rangkain upacara
selametan juga sama dengan matang puluh dino.
h. Nyewu dino pada umumnya upacara ini merupakan upacara
terakhir yang wajib dilaksanakan dalam rangkain upacara selametan yang keseribu
setelah kematian. penyelenggaran lebih besar dari upacara selametan sebelumnya.
sedang mengenai materi hidangan tetap sama seperti rangkain upacara selametan
sebelumnya. dengan tambah daging kambing yang disembelih sendiri. sebelum
disembelih kambing dimandikan dengan air kembang setaman dan rambutnya
dikeramas dengan air lada, dan tubuhnya diselimuti dengan kain putih di kalungi
dengan untaian bunga dan diberi makam daun sirih makanannya. makna yang sudah
ditangkap mereka adalah sebagi pikiran kendaraan orang yang meninggal. perlengkapan
yang harus disediakan pada upacara selametan ini yaitu : tikar pandan, kaca
kecil, kapas, kemenyan, dua sisir pisang raja, gula kelapa, sebutir kelapa satu
takir beras, buanga dan boreh. perlengkapan ini semua ditaruh dalam wadah dan
disajikan di tempat kenduri yang nantinya menjadi baguian para santri kecuali
para santri itu menerima berkat. isi ujub dan uborampe lain tetap sama dengan
ketika matang puluh dino.
0 komentar:
Posting Komentar