Kamis, 19 Mei 2016

Tahukah kamu hai orang jawa??

Diposting oleh Sania Rosyida di 21.52
Tradisi Jawa dalam Pengurusan Jenazah
Di Indonesia khususnya juga terdapat beragam bentuk kebudayaan karena memiliki suku bangsa yang beragam pula. Salah satu suku bangsa yang terdapat di Indonesia adalah suku Jawa yang memiliki bentuk kebudayaannya sendiri yaitu kebudayaan Jawa. Dalam kebudayaan Jawa terdapat nilai-nilai serta norma-norma yang dipakai dan dipatuhi serta diwariskan secara turuntemurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Nilai-nilai budaya yang menjadi pandangan hidup orang Jawa kemudian mengendap dalam tradisi dan adat-istiadat yang dipegang teguh dan terwujud dalam salah satunya yaitu upacara-upacara adat (Thomas Wiyasa Bratawidjaja, 2000: 9). Adapun tradisi jawa didalam pengurusan Jenazah ialah sebagai berikut:
1.      Upacara Brobosan
Sebelum jenazah diberangkatkan ke makam dilakukan suatu upacara yang disebut dengan “upacara brobosan”. Upacara brobosan ini bertujuan untuk menunjukkan penghormatan dari sanak keluarga kepada orang tua atau keluarga mereka (jenazah) yang telah meninggal dunia. Upacara brobosan diselenggarakan di halaman rumah orang yang meninggal sebelum dimakamkan dan dipimpin oleh anggota keluarga yang paling tua. Namun sebelum upacara dilakukan, biasanya diawali dengan beberapa sambutan dan ucapan belasungkawa oleh beberapa pamong desa. Dan semua yang hadir ditempat itu harus berdiri hingga jenazah benarbenar diberangkatkan.  Upacara brobosan tersebut dilangsungkan dengan tata cara sebagai berikut:
a.       Peti mati dibawa keluar menuju ke halaman rumah dan dijunjung tinggi ke atas setelah upacara doa kematian selesai.
b.      Anak laki-laki tertua, anak perempuan, cucu laki-laki dan cucu perempuan, berjalan berurutan melewati peti mati yang berada di atas mereka (mrobos) selama tiga kali dan searah jarum jam.
c.       Urutan selalu diawali dari anak laki-laki tertua dan keluarga inti berada di urutan pertama; anak yang lebih muda beserta keluarganya mengikuti di belakang.
Setelah itu jenazah diberangkatkan dengan keranda yang diangkat oleh anakanaknya yang sudah dewasa bersama dengan anggota keluarga pria lainnya, sedangkan seorang memegang payung untuk menaungi bagian dimana kepala jenazah berada. Adapun urutan untuk melakukan perjalanan ke pemakaman juga diatur. Yang berada diurutan paling depan adalah penabur sawur (terdiri dari beras kuning dan mata uang), kemudian penabur bunga dan pembawa bunga, pembawa kendi, pembawa foto jenazah, keranda jenazah, barulah dibagian paling belakang adalah keluarga maupun kerabat yang turut menghantarkan. Namun dalam keyakinan orang Jawa, seorang wanita tidak diperkenankan untuk memasuki area pemakaman. Jadi mereka hanya boleh menghantarkan sampai didepan pintu pemakaman saja. Dan mereka yang masuk hanyalah kaum pria tanpa memakai alas kaki.
2.      Penggunaan Uborampe
Dalam melaksanakan upacara kematian tentu menggunakan uborampe yang berbeda dengan upacara adat-upacara adat yang lain. Uborampe merupakan perlengkapan dalam upacara kematian, mulai dari uborampe pangrukti layon sampai uborampe panguburing layon, yaitu perlengkapan merawat jenasah sampai perlengkapan penguburan jenasah.
Sebagai bagian dari kebudayaan Jawa, uborampe dapat menjadi sarana atau wadah yang dapat membawa dan menyampaikan ide-ide atau pandangan hidup masyarakat yang memiliki kebudayaan itu, yakni Masyarakat Jawa, sebab dalam kebudayaan jawa, perilaku Orang Jawa yang mencerminkan nilai-nilai dan ide-ide itu selalu terwujud melalui dua tataran yaitu lugas dan simbolis, sedangkan uborampe berada pada tataran simbolis sehingga melalui Uborampe yang digunakan dalam upacara kematian tersebut dapat diketahui bagaimana masyarakat Jawa memahami, menghayati, serta memandang hal-hal yang berkaitan dengan kematian manusia. Kematian dalam istilah budaya merupakan suatu peralihan, yaitu peralihan individu dari alam hidup ke alam gaib.
Uborampe kematian sering dianggap sebagai sesuatu yang tidak berguna, atau kalaupun beberapa dari uborampe itu setidaknya memiliki manfaat dalam hal pengurusan jenazah biasanya telah diganti dengan benda yang lebih maju (maksudnya tidak menggunakan benda tradisional). Tentu hal ini tidak menjadi masalah selama makna dari uborampe itu tidak hilang begitu saja. Masalah tersebut biasanya disebabkan karena perihal penggunaan beberapa uborampe tersebut tidak ada tuntunannya dalam agama yang dianut masyarakat. Sehingga satu-satunya alasan dari beberapa masyarakat masih menggunakan uborampe kematian sesuai Adat Jawa adalah karena kebiasaan atau sekedar tradisi. Hal ini tentu sudah menunjukan bahwa pengetahuan masyarakat akan makna dari uborampe kematian sudah berkurang.
3.      Memayungi Jenazah
Biasanya saat jenazah ingin diberangkatnya biasanya akan dipayungi dengan payung jenazah. Tradisi ini sudah ada sejak zaman nenek moyang yang diwariskan turun-temurun, lalu bagaimanakah hukum memayungi jenazah?
Di dalam sebuah artikel yang saya temukan di internet (http://www.pissktb.com/2013/08/2587hukummemayungijenazahsaat.html), ada yang mengatakan bahwa memayungi kuburan hukumnya ialah makruh. Kalau hanya memayungi dirinya atau memayungi mayatnya disaat pemakaman, tidak masalah aliyas tidak makruh. Bahkan ketika ihrampun tidak apa memakai payung, karena bukan termasuk larangan menutup kepala. Sesuai dengan hadits berikut:
وَحَدَّثَنِى سَلَمَةُ بْنُ سَبِيبٍ  حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ اَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أبِي اُنَيْسَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ حُصَيْنٍ عَنْ جَدَّتِهِ أُمِّ الْحُصَيْنِ قَالَ سَمِعْتُهَا تَقُوْلُ حَجَجْتُ مَعَ رَسُو لُ اللهِ صلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ حَجَّتَ الوَدَاعِ فَرَاَيْتُهُ حِيْنَ رَمَى جَمْرَةَ الْعَقَبَةِ وَانْصَرَفَ وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَمَعَهُ بِلَالٌ وَاُسَمَةُ اَحَدُهُمَا يَقُوْدُبِهِ رَاحِلَتَهُ وَلآخَرُ رَافِعٌ ثَوْبَهُ عَلَى رَأْسِ رَسُو لِ اللهِ صلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ مِنَ الشَّمْسِ.
"Dan telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin A'yan Telah menceritakan kepada kami Ma'qil dari Zaid bin Abu Unaisah dari Yahya bin Hushain dari kakeknya Ummul Hushain, ia berkata, saya mendengar mendengarnya berkata; Aku ikut menunaikan haji bersamasama dengan Rasulullah SAW ketika haji wada'. Aku melihat ketika beliau melempar Jamrah Aqabah. Sesudah itu, beliau pergi dengan kendaraannya bersama Bilal dan Usamah; yang satu memegang tali Unta, dan yang satu lagi memayungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan bajunya dari terik matahari. (SHAHIH MUSLIM)
4.      Talqin Mayyit
Talqin mayyit merupakan warisan dari agama Islam yang telah berkembang dan menjadi tradisi pada masyarakat jawa. Sebetulnya masalah Talqin dengan segala macam persoalannya itu sudah dikupas oleh para ulama mutaqaddimin atau ulama mutaakhirin dalam berberapa kitab/karya tulisnya dan selalu diamalkan oleh kaum Ahlussunnah wal Jamaah secara turun temurun. Akan tetapi amaliyah warga kita tadi menjadi terancam kelangsungannya sejak munculnya gerakan yang dimotori oleh kaum wahabi yang sangat berlebihan dalam usaha memurnikan ajaran Islam, sampai-sampai mereka itu melarang amalanamalan umat Islam yang bersifat furu’iyah, misalnya : tahlilan, bancakan, dan talqin untuk mayit.
Adapun dalil tentang disunatkannya mentalqin kepada seseorang yang sedang naza’ adalah hadits Nabi SAW. seperti yang ditulis oleh sayyid Bakri dalam kitab I’anatut Thalibin juz II hal. 138 :
ويندب أن يلقن محتضر ولو مميزا على الأوجه الشهادة أي لا اله الا الله فقط لخبر مسلم : لقنوا موتاكم أي من حضرة الموت لا اله الا الله, مع الخبر الصحيح : من كان أخر كلامه لا اله الا الله دخل الجنة أي مع الفائزين. اه
Artinya : “Disunatkan mentalqin orang yang akan meninggal walaupun masih mumayyiz menurut pendapat yang kuat dengan kalimat syahadat, karena ada hadits Nabi riwayat Imam Muslim “talqinlah orang Islam di antara kamu yang akan meninggal dunia dengan kalimah La Ilaha Illallah” dan hadits shahih “Barang siapa yang paling akhir pembicaraannya itu La Ilaha Illallah, maka dia masuk surga”, yakni bersama orang-orang yang beruntung”.
5.      Selamatan sesudah pemakaman
Dalam upacara kematian sesudah pemakaman biasanya diadakan upacara selametan atau wilujengan yang maksudnya untuk keselametan baik untuk roh si mati supaya diterima di akhirat nanti, maupun untuk keluarga yang ditinggalkannya. Adapun perincian upacara selametan tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Soartanah. Soartanah maksudnya menggusur tanah yaitu tanah yang dipakai untuk memakamkan jenazah. maknanya dengan selametan ini agar arwah atau roh si mati mendapat jalan yang terang dan tempat yang lapang. materi yang disajikan : tumpeng yaitu nasi dibentuk kerucut asahan diatas rempah lengkap dengan lauk pauk jangan adem atau sayur adem. pecel dengan sayatan daging ayam goreng atau panggang, sambel dongseng dengan kedelai yang terkelupas. jangan menir kerupuk dan rempeyek. satu hal yang penting dalam hal ini adalah tumpeng yang harus dibelah dua dan ditaruh dalam posisi bertolak belakang terkenal dengan saburan tumpeng pengkur atau ungkurungkuran.hal ini sebagai lambang anatra si mati dengan keluarga yang ditinggalkan. juga agar kedua belah pihak mendapat keselamatan.
Pelaksanaan soartanah ini adalah setelah pemakaman. boleh siang atau malam hari. Pimpinan upacara dalam hal ini adalah mudin selaku pimpinan dan pemabawa doa, selain menerima bagian berkat juga menerima uang wajib sekadarnya. sedang sesajian untuk si roh mati berupa nasi sepiring utuh atau sayo sak kenong, dua bulatan nasi golong, kembang setaman, dupa atau kemenyan, ubur merhah putih dan lampu seatir ditemaptkan di dalam rumah tertentu.
b.      Nelung dino atau tiga hari, Pelaksanaan di siang hari yang dihadiri tetangga dan ahli waris. Materi yang dihidangkan yaitu : takir pontang yang berisi nasi kuning atau sego punar dan nasi putihdengan lauk pauk daging srundeng gambingan, kecambah, kacang pangjang, yang telah di potongpotong, irisan brambah dan irisan apem. semuanya di taruh di sudi (dari daun pisang) selain itu juga nasi asahan dengan lauk pauk daging goreng, jangan menir, dan sambal santan.
c.       Pitung dino atau tujuh hari, pitung dino menujukkan dilaksanakan berselang tujuh hari setelah pemakaman cuma waktu siang hari dan dihadiri oleh kerabat dan tetangga, materi yang dihidangakan berupa apem, ketan dan kolak dalam takir serta nasi asahan dengan lauk pauk daging goreng, pindang, jerohan dan krupuk. sedang maksud dan tujuan masih sama dengan telung dino. begitu pula sesaji untuk oh si mati.
d.      Matang puluh dino. matang puluh dino dilaksanakan 40 hari sesudah pemakaman, boleh siang, sore namun biasannya pada malam hari dan diundang para santri, materi yang disajikan sama dengan pitung dino.
e.       Nyatus dino. rangkain upacara selametan hampir sama dengan rangkain upacara selametan matang puluh dino.
f.        Mendak pisan. yaitu setiap satu tahun upacara. materi hidangan maupun ujub sama dengan matangpuluh dino.
g.      Mendak pindho. setiap 2 tahun semua rangkain upacara selametan juga sama dengan matang puluh dino.

h.      Nyewu dino pada umumnya upacara ini merupakan upacara terakhir yang wajib dilaksanakan dalam rangkain upacara selametan yang keseribu setelah kematian. penyelenggaran lebih besar dari upacara selametan sebelumnya. sedang mengenai materi hidangan tetap sama seperti rangkain upacara selametan sebelumnya. dengan tambah daging kambing yang disembelih sendiri. sebelum disembelih kambing dimandikan dengan air kembang setaman dan rambutnya dikeramas dengan air lada, dan tubuhnya diselimuti dengan kain putih di kalungi dengan untaian bunga dan diberi makam daun sirih makanannya. makna yang sudah ditangkap mereka adalah sebagi pikiran kendaraan orang yang meninggal. perlengkapan yang harus disediakan pada upacara selametan ini yaitu : tikar pandan, kaca kecil, kapas, kemenyan, dua sisir pisang raja, gula kelapa, sebutir kelapa satu takir beras, buanga dan boreh. perlengkapan ini semua ditaruh dalam wadah dan disajikan di tempat kenduri yang nantinya menjadi baguian para santri kecuali para santri itu menerima berkat. isi ujub dan uborampe lain tetap sama dengan ketika matang puluh dino.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Semoga Bermanfaat Copyright © 2011 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by web hosting