Kamis, 09 Juni 2016

Ukhuwah Islamiyah

Diposting oleh Sania Rosyida di 03.21 0 komentar
HAK-HAK SEORANG MUSLIM ATAS MUSLIM LAINNYA SECARA UMUM

Ukhuwah bukan sekadar amalan yang dianjurkan dalam agama, tetapi merupakan kewajiban yang telah ditetapakan oleh Islam berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi yang mulia. Lebih dari itu, ia merupakan amalan yang dipraktekkan oleh Nabi SAW, seperti mempersaudarakan kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Ashar, bahkan beliau sendiri mengambil salah seorang dari mereka sebagai saudara. Ukhuwah dalam Islam akan membaik, menguat dan memberikan buahnya yang paling baik apabila seseorang mampu memilih dengan baik siapa yang diangkat menjadi saudara dalam Islam.
Para kaum salaf menyakini bahwa bergaul, bersahabat, dan berukhuwah dengan sesama manusia merupakan prinsip dasar, sesuai dengan sabda Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dengan sanadnya dari para sahabat, dari Nabi SAW., beliau bersabda:
اِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا كَانَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ خَيْرٌ مِنَ الْمُسْلِمِ الَّذِيْ لَا يُخَالِطُ النَّاسَ وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ
“Seorang muslim, jika ia bergaul dengan orang lain dan bersabar terhadap ganguan mereka, lebih baik dari pada muslim tidak bergaul dengan orang lain karena tidak bersabar terhadap gangguan mereka.”

Ibnu Adi berkata, “Syu’bah melihat bahwa Ibnu Umar ra. Dan seluruh sahabat suka menepati kedudukan yang lebih baik.”
Islam telah menjadikan kedudukan saudara saudara sesama muslim itu sama dengan kedudukan diri sendiri. Imam Bukhari telah meriwayatkan dengan sanadnya dari Anas ra. dari Nabi SAW.., beliau bersabda,
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبَّ لِنَفْسِهِ
“Tidaklah beriman salah seorang diantara kalian, hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”



Ukhuwah dala Islam memiliki hak-hak yang menonjol, diantaranya adalah apa yang akan kami bicarakan berikut:
A.   Menutupi Aib Saudara Seiman
Menutupi aib saudara seiman adalah hak atas seseorang yang melakukan tindak maksiat. Saudara seiman yang melihatnya melakukan  tindak maksiat itu harus menunaikan hak ini. Inilah salah satu bukti keagungan ajaran Islam, yang membuka pintu taubat bagi orang yang telah bermaksiat sebelum kemaksiatan itu tersebar luas ditengah khalayak.
Menutup Aib saudara seiman pahalanya disisi Allah adalah surga dan ampunan serta ridha-Nya. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dengan sanadnya dari Abu Sa’ad Al-Khudri ra., ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda,
لأَيَرَى امْرُؤُ مِنْ أَخِيْهِ عَوْرَةً فَيَسْتُرُهَا عَلَيْهِ اِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Tidaklah seorang muslim melihat aurat (cacat) saudaranya lalu menutupinya, kecuali ia pasti akan masuk surga.”

B.    Membela Saudara Seiman yang Digunjing
Hendaklah seorang mukmin membela sudaranya apabila disebut keburukannya dihadapan dirinya. Pada dasarnya, ia tidak boleh mendengarkn kata-kata buruk yang diarahkan untuk menggunjing saudaranya seiman, akan tetapi apabila terlanjur terjadi dan ia mendengarnya, ia berkewajiaban membela dan membantah penggunjingnya, demi memenuhi hak saudaranya seiman. Apabila tidak mampu atau membantah, ia wajib meninggalkan majelis yang mempergunjingkan salh seorang dari kaum muslimin itu.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-An’am ayat 68: “Apabila kamu melihat orang-orang yang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Jika setan menjadikn lupa (akan larangan ini), janganlah kamu duduk bersama orangorang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).”

Ayat tersebut bermakna bahwa seorang Muslim berkewajiban membela saudaranya ketika digunjing. Lebih dari itu, ia tidak boleh menggunjingnya dengan menyebutkan aibnya, apalagi berdusta dengan menyebut aib yang sebenarnya tidak terdapat dalam diri saudaranya itu.
Tirmidzi meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Darda’ ra., dari Nabi SAW., beliau bersabda,
مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa membela kehormatan saudaranya, Allah akan menjauhkan neraka dari wajahnya pada hari kiamat.”

C.   Memaafkan Saudara Seiman
Ini merupakan hak seorang muslim yang sangat ditekankan untuk ditunaikan atas saudaranya seiman. Apabila kaum muslimin bisa menunaikan hak ini, mereka bisa memperkuat ikatan ukhuwah isalamiah diantara mereka. Dengan itu mereka semakin dekat kepada keridhaan, bantuan, dan pertolongan Allah SWT.
Pada dasarnya, mamaafkan saudara seiman telah diwajibkan oleh Allah, sekalipun ia pernah mengancam dan bersumpah untuk membalas perbuatannya yang menyakitkan itu.sebagaaimana dalam kisah Abu Bakar dengan putra bibinya, Mitsbah bin Utsatsah, yang pernah menyebarkan berita bohong mengenai Ummul Mukminin Aisyah binti Abu bakar ra. Abu Bakar sempat mengancam dan bersumpah untuk memutuskan hubungan persaudaraan dengannya, padahal ia biasa memberi bantuan kepadanya sebelum itu.
Allah SWT berfirman dalam surat An-Nur ayat 22: “janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan diantara kalian bersumpah bahwa mereka tidak akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabatnya, orang-orang miskin, dan orang-orang yang berhijrah dijalan Allah dan hendaklah mereka memaafkan seta berlapang dada. Apakah kalian tidak ingin bahwa Allah mengampuni kalian? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.”
D.   Berbuat baik terhadap Saudara Seiman
Merupakan hak seoran muslim atas saudaranya seagama, agar ia berbuat baik kepadanya. Isalm memerintahkan hal ini kepada semua orang, terutama kepada saudaranya sesama muslim. Salah satu bentuk perbuatan baik adalah berkata, bersikap, dan bertingkah laku baik. Perbuatan baik itu bisa dipahami dari firman Allah SWT surat An-Nahl ayat 90: “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian agar berlaku adil dan berbuat baik.”
Diantara bentuk perbuatan baik (ihsan) adalah seorang muslim beribadah kepada Allah seolah-olah ia melihat-Nya, sebagaiman tersebut dalam hadits, tatkala beliau ditanya, “Apakah ihsan itu?”
Rasulullah SAW menjawab, “Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, jika engkau tidak bisa melihat-Nya sesungguhnya Dia melihatmau.”
Banyak sisi perbuatan baik seseorang terhadap saudaranya seiman, diantaranya adalah:
a.       Mengunjungi, menjenguk, dan memberikan hadiah, tidak membeli barang yang sudah dibelinya, tidak melamar perempuan yang berada dalam lamarannya, dan tidak mendiamkannya melebihi tiga hari.
b.      Memberikan senyuman dan membantunya sesuai dengan kemampuan
c.       Tidak menimpakan bahaya dan tidak mengancam, baik dengan serius maupun sekadar bergurau, seremeh apa pun, baik bersifat material maupun non-material.
d.      Memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.

E.    Menahan Diri dari Membicarakan Aib Saudaranya Seiman
Diantara hak seorang muslim atas saudarnya seiman adalah mejaga syarat dan etika ukhuwah dalam Islam, baik saat diamnya maupun ketika berbicara. Islam menghendaki agar hubungan ukhuwah ini selalu dalam keadaan bersih lahir batin, tidak dikotori oleh noda perilaku yang menyakitkan atau perbuatan negatif yang lain. Hak seorang muslim atas saudaranya seiman dalam hal “diam” banyak sekali, diantaranya yaitu:
a.       Hak untuk tidak disebut aib-aibnya dengan lisan
b.      Hak untuk tidak disebut aib-aibnya dengan hati
c.       Hak untuk tidak didebat
d.      Hak untuk tidak disebarkan rahasianya
F.    Hak untuk Dibicarakan oleh Saudaranya dengan Apa yang Disukainya
Sebagaimana telah kami jelaskan, berdiam diri dari membicarakan aib merupakan hak seorang muslim yang harus ditunaikan oleh saudaranya. Karenanya, membicarakan apa yang disukai oleh saudaranya merupakan hak nilainya lebih kuat.ini berdasarkan logika bahwa berdiam berarti meninggalkan (pasif) sedangkan berbicara berarti mengerjakan (pasif). Berdiam diri bisa berarti menahan diri dari tindak menyakiti, sedangkan berbicara dengan kata-kata yang menyenangkan merupakan sarana untuk memebangun kecintaan, keterpautan hati, dan kokonya ikatan ukhuwah dijalan Allah.
Tidak ada yang bisa memperkokoh ukhuwah lebih dari ketika seorang mendengar dari saudaranya, kata-kata tentang dirinya yang menyenangkan, diantaranya adalah sebagi berikut
a.       Hak untuk dipanggil dengan nama yang paling disukai
b.      Memuji kebaikan-kebaikan yang diketahuinya
c.       Menyampaikan kepada saudaranya pujian orang lain
d.      Memuji anak-anak, keluarga, dan kerabat sesuai dengan keadaannya
e.       Berterima kasih terhadap kebaikannya
G.   Hak untuk Mendapatkan Nasehat dan Pengajaran
Nasihat merupakan hal yang dituntut dari kaum muslimin: untuk Allah, Rosul-Nya, Kitab-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan umumnya kalangan mereka. Ia merupakan kewajiban, yang seorang muslim tidak bisa berlepas diri dari melaksanakannya terhadap sahabat-sahabatnya. Adapun hadits tentang kewajiban memberikan nasihat, yaitu sebagai berikut:
Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Thamim bin Aus Ad-Dari ra., Nabi saw. bersabda,
الدَّيْنُ النَّصِيْحَةُ, قُلْنَا لِمَنْ؟ قَالَ : للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْز
“Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk  Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, iman-iman kaum muslimin, dan orang-orang awam diantara mereka.”
Mengajari seorang muslim, sebagaimana menasehatinya, juga merupakan kewajiban bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan, hal ini lebih utama dilakukan kepada saudara sesama muslim. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 187: “Ingatlah ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi Kitab: ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikannya.”
Membantu saudara sesama muslim denagn harta merupakan kewaajiban. Karena itu, memantu dengan ilmu yang dibutuhkan juga kewajiban, khususnya jika ilmu tersebut adalah ilmu agama.
Nasehat harus disampaikan dalam keadaan perjumpaan empat mata, tidak satupun orang lain boleh melihatnya, karena seseorang yang menasehati salah seorang saudaranya dihadapan orang lain, ia berarti telah kelur dari batas nasehat dan telah masuk kategori pelecehan.
Didalam memberikan nasihat terhadap saudara sesama muslim, hendaknya setiap muslim memperhatikan beberapa etika sebagai berikut:
a.       Jauhkan nasihat dari tujuan mencari muka
b.      Menahan diri
c.       Hendaknya aib yang dinasihatkan untuk ditinggalkan itu tidak disadari oleh pelakunya
d.      Hendaklah ditunjukkan aibnya
e.       Yang dinasihati harus mencintai yang penasihatnya
f.        Menahan diri dari menasihati atas sifat bawaan seseorang
g.      Hendaklah berlapang dada dan memaafkan

H.   Hak untuk Mendapatkan Kesetiaan (Wafa’)
Sikap setia (wafa’) adalah sikap konsisten dalam mencintai, baik ketika saudaranya masih hidup maupun setelah kematiannya, dengan melimpahkannya kepada anak-anak dan sahabat-sahabatnya.
Makna wafa’ yang lain adalah penyempurnaan atau menepati. Misalnya ungkapan wafa’bi’abdihi yang artinya menyempurnakan janjinya. Kebalikannya adalah berkhianat atau meninggalkan. Selain itu, wafa adalah menunaikan. Ungkapan wafa’bil’ahdi bisa berarti menunaikan janji. Sedangkan ar-rajul al-wafiy artinya adalah seseorang yang mengambil dan memberi hak. Jadi, wafa’ disini meliputi semua makna diatas.
Adapun macam-macam wafa’ yang harus dilaksanakan oleh orang-orang yang berukhuwah adalah sebagai berikut:
a.       Seseorang berhak mendapatkan wafa’ dari saudaranya seiman, dalam arti kesetiaan dalam mencintai karena Allah selama keduanya bersatu karena-Nya.
b.      Saudaranya berkewajiban untuk menyempurnakan perjanjian diantara keduanya.
c.       Seseorang juga  berhak atas saudaranya dalam hal wafa’
d.      Seseorang juga  berhak atas saudaranya itu dalam hal ditunaikannya dalam perjanjian.
e.       Seseorang juga berhak atas saudaranya untuk mendapatkan wafa’
Mengapa seseorang memiliki hak atas seluruh jenis wafa’ ini? Karena Al-Qur’an telah memerintahkan agar bersikap wafa’ terhadap perjanjian. Dengan firman-Nya dalam surat An-Nahl ayat 91: “Penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggung jawabannya”
Pemenuhan perjanjian itu disandarkan kepada Allah SWT., karena Dia adalah Dzat yang menjadi saksi dan melihat dua orang yang mengadakan ikatan perjanjian itu. Ikatan perjanjian Allah SWT., adalah janji yang dibuat oleh seseorang kepada Allah  untuk melaksanakan ketaatan dan amal shalih yang telah ditetapkan oleh syari’at Islam. Demikian pula semua transaksi yang dibuat oleh seseorang kepada orang lain, misalnya: jual beli, sewa-menyewa, pernikahan, perceraian, muzara’ah (perjanjian bagi hasil dibidang pertanian),dsb., hendaknya dilkuakn dengan menggunakan hukum Islam.
Syarat, perjanjian, dan aqad yang wajib dipenuhi adalah yang sejalan dengan apa yang terdapat dalam Kitabullah. Apabial jelas bahwa didalamnya terdapat hal yang bertentangan dengannya, ia bertolak. Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Bukhari dengan sanadnya dari Ummul Mukminin Aisyah ra., ia berkata:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيْهِ فَهُوَ رَدٌّ
“barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini (urusan agama,-pen) yang bukan berasal darinya ia bertolak.”
I.      Hak untuk Diringankan Bebannya
Salah satu hak seseorang atas saudaranya seiman adalah hendaknya saudaranya itu merigankan bebannya dalam segala urusan. Memperberat orang muslim artinya membebaninya dengan sesuatu yang tidak mampu dilaksanakan kecuali dengan sangat susah payah. Padahal Allah SWT sendiri berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 286 :“Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya.”
Meringankan saudara seiman merupakan tuntutan syar’i yang dikuatkan oleh nash-nash Islam dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang suci. Meringanlkan beban sesama muslim memiliki beberapa etika yang harus dipenuhi antara lain,
a.       Tidak membebani dengan sesuatu yang diberatkan
b.      Jangan sampai orang lain meminta untuk dipenuhi hak-haknya
c.       Tidak meminta orang lain rendah hati kepadanya
d.      Mempergauli saudaranya sesama muslim denagn bersahaja tanpa takalluf (memaksakan diri)
e.       Hendaknya seorang muslim berprasngka baik kepada saudaranya, dan memandangnya lebih baik dari pada dirinya sendiiri

J.     Hak Seorang Muslim atas Muslim yang Lain untuk Didoakan, Baik Semasa Hidupnya maupun setelah Mati
Inilah teks-teks dalil dalam Kitab dan Suna Nabi, yang menunjukkan hak seseorang atas saudaranya seiman agar saudaranya itu mendo’akannya ketika ia masih hidup, baik ketika berhadapan maupun ketika berjauhan. Hendaklah ia juga mendo’akannya setelah kematiannya. Itu semua akan semakin memperkokoh ikatan ukhuwah dalam Islam.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Hasyr ayat 10, Allah SWT berfirman: “Orang-orang yang datang setelah mereka mengatakan, ‘Wahai Tuhan kami, ampunilah kami dn orang-orang yang telah mendahului kami dalm keimanan, dan janganlah Engkau jadikan didalam hati kami perasaan dengki terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Tuhan kami sesungguhny Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.
Para ahli tafsir berkata, bahwa firman Allah: “Orang-orang yang datang setelah mereka,...” maksudnya adalah para Tabi’in dan orang-orang yang masuk Islam hingga hari kiamat.
Abu Daud meriwayatkan denagn sanadnya dari Abu Darda’ ra., dari Nabi SAW., beliau bersabda,
إِنَّ أَسْرَعَ الدُّعَاءِ إِجَابَةً دَعْوَةُ غَائِبٍ لِغَائِبٍ

“Sesungguhnya do’a yang paling cepat dikabulkan adalah do’a seseorang yang jauh untuk saudaranya yang jauh.”   

Sumber:
Mahmud, Abdul Halim. 2000. Merajut Benang Ukhuwah Islamiyah. Solo: Era Intermedia.

Senin, 23 Mei 2016

Siapakah Malaikat Itu..???

Diposting oleh Sania Rosyida di 07.59 0 komentar
Beriman kepada Para Malaikat Allah

Iman berasal dari bahasa Arab yang berarti membenarkan, sedangkan menurut istilah adalah membenarkan dalam hati, mengucapkan dengan lisan, dan mempraktekkan dengan amal perbuatan yakni membenarkan tentang adanya Allah, malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rosul-rosul-Nya, Hari Akhir, Qodlo’ dan Qodar-Nya, Sesuai dengan firman Allah sebagai berikut:
ءَامَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَّبِّهِ  ۦ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلُّ ءَامَنَ بِاللهِ وَمَلَئِكَتِهِ   ۦ وَكُتُبِهِ  ۦ وَرُسُلِهِ  ۦ لَانُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُّسُلِهِ  ۦ ۚ
“Rasul telah beriman dengan apa-apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman, semua beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya, Kami tidak membedakan antara seorang pun dari rasul-rasul-Nya...”(QS.Al-Baqarah[2]:285)
Ayat-ayat diatas menjelaskan kepada kita, bahwa salah satu iman yang diwajibkan Allah adalah beriman kepada para malaikat-Nya. Jika orang hanya mengimani namun tidak menyakini, mema’rifati (mengenal lebih dekat), dan bersahabat dengan para malaikat-Nya, maka keimanan orang tersebut tidak akan pernah sempurna dihadapan Allah, dan itulah kesesatan yang sejauh-jauhnya kesesatan. Menurut para ahli hikah, Beriman kepada para malaikat Allah merupakan penunjang yang amat penyting guna mengiringi takwa dan untuk memperoleh cahaya dalam menempuh perjalanan ruhani menuju alam malakut, jabarut dan lahut. Lalu seberapa pentingkah kita harus beriman kepada para malaikat Allah? Jawabanya adalah sangat penting karena para malaikat telah berjasa besar bagi kelangsungan hidup keruhanian kita disisi Allah, sehingga Allah memerintahkan kita untuk menjalin persahabatan yang baik dengan para malaikat-Nya.
Siapakah Malaikat Itu?
Dalam makna etimologis, kata malaikat berasal dari kata “Malak” yang artinya memiliki, menguasai, dan memerintah. Malaikat adalah hamba Allah SWT yang sangat dekat dan didekatkan kepada-Nya (muqarrabin). Oleh karena itu, hamba ini disebut-Nya sebagai malaikat (al-malik, maharaja), yang sangat kuat dan kental unsur-unsur ketuhanan yang melekat dalam ekstensi dirinya. Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Sayyid Sabiq di dalam kitabnya “al-‘Aqidah al-Islamiyyah”, bahwa malaikat adalah hamba Allah yang berada pada kelompok tertinggi (al-mala’ul a’la). Yakni, suatu alam yang halus, gaib, dan tidak dapat dicapai oleh pancaindra. Malaikat diciptakan Allah berasal dari unsur nur (cahaya). Sebagaimana dalam hadits Nabi SAW berikut.
Dari ‘Aisyah Ra., Rasulullah SAW. bersabda: “Malaikat-malaikat itu telah diciptakan dari nur (cahaya), sedang jin telah diciptakan dari percikkan nyala api dan Adam telah diciptakan dari apa yang telah diterangkan kepadamu semua.” (HR.Muslim)
Menurut Paham Teologi Ahlus Sunnah wal Jamaah, ada sepuluh malaikat yang harus diimani, yaitu: Jibril As., Mikail As., Israfil As., Izrail As., Raqib As., ‘Atid As., Munkar As., Nakir As., Malik As., dan Ridhwan As. Lebih lengkapnya ada dibawah ini:
1.      Malaikat Jibril As.
Malaikat Jibril As. adalah malaikat yang sangat dipercaya oleh Allah untuk menyampaikan pesan-pesan ketuhanan berupa wahyu dan ilham kepada para nabi, rosul, para kekasih-Nya, dan hamba-hamba yang dikehendaki-Nya. Ia juga bertugas sebagai pemimpin seluruh malaikat. Rupa dan bentuk malaikat Jibril telah dijelaskan dalam hadits nabi berikut ini,
Nabi SAW bersabda: “Setelah Allah Ta’ala menciptakan Malaikat Jibril As. dengan rupa yang sebaik-baiknya,dan dia dijadikan untuknya enam ratus sayap, panjang tiap-tiap sayap sejarak antara timur dan barat, maka Jibril memandang kepada dirinya, lalu berkata: “Tuhanku, apakah Engkau telah menciptakan makhluk lain yang lebih indah rupanya dari pada aku?” Allah Ta’ala menjawab: “Tidak”. Maka bangkitlah Jibril, lalu shalat dua rekaat karena rasa syukurnya kepada Allah Ta’ala. Dia berdiri pada setiap rakaatnya selama dua puluh ribu tahun.”
2.      Malaikat Mikail As.
Malaikat Mikail As. adalah malaikat yang memiliki kedudukan tinggi dan mulia disisi Rabb-nya. Ia sangat dipercaya oleh Allah SWT. untuk mengatur dan membagikan rezeki dan rahmat-Nya kepada seluruh makhluk yang ada dibumi, bahkan seekor semut di tengah gurun serta seekor plankton yang hidup di dasar laut pun sudah Allah tentukan rezekinya setiap hari sepanjang hidup dan kehidupannya.
Malaikat mikail juga bertugas sebagai pemimpin para Malaikat Karubbiyun yang menjadi asisten-asisten ahlinya dalam bidangnya masing-masing yang selalu siap melaksanakan segala sesutu yang diperintahkannya yang sesuai dengan perintah Allah SWT kepadanya.
3.      Malaikat Israfil As.
Tugas malaikat Israfil adalah sebagai peniup sangkakala pada hari kiamat. Sebagaimana sabda nabi berikut
Dari Ibnu ‘Abbas Ra., Nabi Saw. bersabda:
“Setelah Allah menciptakan langit dan bumi, maka Dia ciptakan sangkakala. Sangkakala itu mempunyai lubang dan diberikan Allah Ta’ala kepada Israfil As.,sedang dia meletakkannya pada mulutnya; matanya menatap ke ‘Arsy, menunggu kapan dia diperintahkan (untuk meniupkannya).”
4.      Malaikat Izrail As.
Tugas malaikat Izrail adalah mencabut nyawa semua makhluk, baik manusia, hewan, jin, setan, maupun malaikat sendiri apabila tiba saatnya.  Karena sesungguhnya setiap makhluk yang bernyawa pasti akan merasakan maut (kematian). Allah SWT berfirman:
قُلْ يَتَوَفَّىكُم مَّلَكُ الْمَوْتِ الَّذِى وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُوْنَ
“Katakanlah: ‘Malaikat Maut yang diserabi tugas untuk mencabut nyawamu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan kembali.” (QS.As-Sajdah[32]: 11)
Dalam ayat diatas jelas bahwa kematian adalah kepastian. Siapapun pasti akan menghadapi Malaikat Izrail.
5.      Malaikat Raqib As. dan Malaikat ‘Atid As
Dua Malaikat ini diberi julukan Kiraman Katibin. Diriwayatkan bahwa setiap manusia disertai dua malaikat yang berada disebelah kanan sebagai pencatat amal baik tanpa disaksikan yang lain, sedang yang dikiri sebagai pencatat amal tercela, dan tidak dicatat amal-amal tercela tersebut sebelum disaksikan malaikat yang sebelah kanan. Bila seorang manusia sedang duduk, malaikat yang satu berada disebelah kanan, seang yang lain berada disebelah kiri. Bila manusia tersebut sedang bejalan, maka malaikat yang satu berada dedepannya, sedang yang lain berada dibelakangnya. Bila manusia tersebut sedang tidur, maka malaikat yang satu berada disisi kepalanya, sedang yang lain berada dikakinya.
Jadi jelaslah bahwa dimanapun kita berada pasti selalu diikuti oleh kedua malaikat ini, yang selalu mengawasi gerak-gerik atau perbuatan yang kita kerjakan.
6.      Malaikat Munkar As. dan Malaikat Nakir As.
Malaikat yang akan mendatangi si mayat ketika sudah berada dialam kubur adalah malaikat Munkar dan malaikat Nakir. Tetapi, menurut riwayat Abdullah bin Salam, sebelum Malaikat Munkar dan Malaikat Nakir datang dan bertanya kepada si mayat, ada seorang malaikat yang mendahuluinya, yakni Malaikat Rumman.
Dijelaskan bahwa malaikat tersebut wajahnya sangat bercahaya seperti cahaya matahari. Malaikat Rumman bertugas untuk meminta si mayat menuliskan kebaikan dan keburukannya. Setelah selesai segala halnya, si mayat  akan berhadapan dengan Malaikat Munkar dan Malaikat Nakir.
7.      Malaikat Malik As.
Malaikat Malik As. bertugas sebagai koordinator bagi para ,malaikat aparatur neraka, dengan menjaga, mengawasi, dan mengatur kelangsungan azab atau siksa Allah yang ditimpakan kepada para ahli neraka. Neraka itu mempunyai pintu-pintu, masing-masing pintu terbagi beberapa bagian untuk golongan laki-laki dan perempuan, sesuai dengan amalan-amalan dosanya.
8.      Malaikat Ridhwan As.
Malaikat Ridhwan As. bertugas sebagai koordinator para malaikat aparatur surga, dan juga bertugas dalam menyambut para ahli surga dengan lembut penuh keramah-tamahan.


Sumber : Rachmad Ramadhana al-Banjari. 2007. Biografi Malaikat. Jogjakarta: DIVA Press.

 

Semoga Bermanfaat Copyright © 2011 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by web hosting